KETENTUAN Ruang Lingkup Dan Waktu Kerja Piket Siswa/Siswi Pkl Adalah Sebagai Berikut: A Pagi Hari: Membantu Menyapu Ruangan Dan Atau Lobby, Mempersiapkan Perangkat Apel Pagi Dan Peralatan Rapat (Jika Ada Rapat) Serta Menyalakan Peralatan Elektronik Yang Lazim Digunakan Harian Dan Lain Sebagainya B Siang Hari : Menjaga Meja Resepsionis Selagi Jam Istirahat Dan Membantu Menjaga Kebersihan Kantor Pada Jam Istirahat C Sore Hari : Membantu Membereskan Peralatan Rumah Tangga, Dan Menonaktifkan Peralatan Elektronik Yang Lazim Digunakan Harian Dan Lain Sebagainya Siswa/Siswi Pkl Dianjurkan Untuk Tidak Membersihkan Ruangan Inspektur Kecuali Atas Perintah Langsung Inspektur Atau Pejabat Lain Yang Bertanggungjawab; Misal Kasubag Dalam Hal Ada Kekurangan Peralatan Dan Kerusakan Peralatan, Yang Wajib Melapor Ke Pengurus Barang Adalah Pegawai Spk/Honorer
Contoh - contoh dokumen sederhana sebagai perpustakaan pribadi