Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2021

JADWAL PIKET PKL 2021-2022

      KETENTUAN Ruang Lingkup Dan Waktu Kerja Piket Siswa/Siswi Pkl Adalah Sebagai Berikut: A Pagi Hari: Membantu Menyapu Ruangan Dan Atau Lobby, Mempersiapkan Perangkat Apel Pagi Dan Peralatan Rapat (Jika Ada Rapat) Serta Menyalakan Peralatan Elektronik Yang Lazim Digunakan Harian Dan Lain Sebagainya B Siang Hari : Menjaga Meja Resepsionis Selagi Jam Istirahat Dan Membantu Menjaga Kebersihan Kantor Pada Jam Istirahat C Sore Hari : Membantu Membereskan Peralatan Rumah Tangga, Dan Menonaktifkan Peralatan Elektronik Yang Lazim Digunakan Harian Dan Lain Sebagainya Siswa/Siswi Pkl Dianjurkan Untuk Tidak Membersihkan Ruangan Inspektur Kecuali Atas Perintah Langsung Inspektur Atau Pejabat Lain Yang Bertanggungjawab; Misal Kasubag   Dalam Hal Ada Kekurangan Peralatan Dan Kerusakan Peralatan, Yang Wajib Melapor Ke Pengurus Barang Adalah Pegawai Spk/Honorer

PEMBAGIAN TUGAS PKL 2021-2022

      KETENTUAN Wajib Mematuhi Tata Tertib Sebagaimana Terdapat pada Buku Panduan Petunjuk Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun Pelajaran 2021/2022 Bab I Nomor 1.9. Mengisi Daftar Hadir pada Pagi dan Sore Hari Wajib Mematuhi Perintah dan Arahan dari Pegawai Inspektorat (Yang Mejadi Atasan Masing-Masing) Selama Bertugas Ketika Tiba Waktu Shalat, Wajib Melaksanan Shalat Berjamaah di Masjid (Bagi Siswa Laki-Laki) Sedangkan untuk Perempuan Dapat Melaksanakan Shalat di Kantor Bila Jam Kerja Telah Berakhir dan Akan Pulang, Diwajibkan untuk Berpamitan Minimal Kepada Pegawai Inspektorat yang Menjadi Atasan Masig-Masing Dalam Hal Ada Kekurangan Peralatan dan Kerusakan Peralatan Kerja, Wajib Melapor kepada Pegawai Inspektorat yang Menjadi Atasan Masing-Masing Segala Peralatan yang Dipergunakan untuk Melaksanakan Pekerjaan Harap Dikembalikan ke Tempatnya Semula .