- Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Lampiran Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD)
- Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK)
Yang sangat penting dalam melakukan perjalanan dinas selain dari substansi pelaksanaan tugasnya adalah administrasinya. Seorang pegawai dalam melakukan perjalanan dinas harus membawa Surat Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas. Lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas sendiri terdiri dari dua halaman, yaitu halaman muka dan halaman belakang. Contoh untuk halaman muka dari SPPD sendiri telah saya share pada postingan sebelumnya. Sedangakan untuk halaman belakang atau lebih lazim dengan istilah Visum, akan saya bagikan pada postingan ini. Halaman belakang SPPD / Visum sangatlah penting dalam pelaksanaan perjalanan dinas, karena merupakan bukti kuat bahwa seorang pegawai telah sampai ke tempat tujuan dan melaksanakan substansi tugasnya. Berikut contoh halaman Visum dari SPPD: untuk dapat mendownload contoh visum diatas, silakan kunjungi link berikut: πππ CONTOH VISUM SPPD ππvia Drive atau CONTOH VISUM SPPD ππvia BoxCloud
Comments
Post a Comment